DILEMATIS POWER OF POWER MAHASISWA

Dilematis

Dewasa ini, persoalan-persoalan yang timbul diberbagai kancah masyarakat membutuhkan solusi yang tepat. Mahasiswa yang memiliki gelar “Agent of Change” seharusnya harus mampu memberikan perubahan yang besar terhadap berbagai persoalan yang terdapat di masyarakat. Di dalam PP No. 30 Tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu (Bab I ps.1 [6]), yaitu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan / atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian. (Bab II ps. 1 [1]). Mahasiswa merupakan fase transisi sebelum terjun ke dunia permasalahan masyarakat umum. Mahasiswa membutuhkan suatu proses belajar agar nantinya mampu untuk terjun ke masyarakat sesungguhnya.
            Jika melihat sejarah, mahasiswa memiliki peran penting untuk mengatasi segala problematika yang ada. Turunnya mantan Presiden Soeharto yang berakibat berakhirnya orde baru menyebabkan  munculnya gebrakan baru, reformasi. Mahasiswa sebagai  anggota dari suatu masyarakat tertentu yang merupakan “elit” intelektual dengan tanggung-jawab terhadap ilmu dan masyarakat yang melekat pada dirinya menuntutnya untuk menjadi agen pembaharu. Identitas diri mahasiswa sebagai anggota masyarakat yang berada pada tataran elit karena kelebihan yang dimilikinya, yang dengan demikian mempunyai kekhasan fungsi, peran dan tanggung-jawab. mempunyai tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggungjawab moral.


Peran Penting Mahasiswa
Mahasiswa sebagai elit intelektual memiliki peran yang besar di masyarakat sesungguhnya. Sejarah jelas mebuktikan, akan tetapi jika menengok kedepan, masih ada berbagai hal yang perlu untuk dikaji. Persoalan-persoalan yang muncul, seharusnya menjadi PR bagi mahasiswa. Solusi efektif serta memaksimalkan peranan mahasiswa menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan masalah. Mahasiswa memiliki peran-peran penting yang seharusnya diaplikasikan dalam masyarakat sesungguhnya, yakni (1) memperdalam dan mengembangkan diri di dalam pembidangan keilmuan yang ditekuninya sehingga dapat memiliki kemampuan untuk memikul tanggung jawab intelektualnya. (2) merupakan jembatan antara dunia teoritis dan dunia empiris dalam arti pemetaan dan pemecahan masalah-masalah kehidupan sesuai dengan bidangnya. (3) merupakan dinamisator perubahan masyarakat menuju perkembangan yang lebih baik. (agen perubahan). (4) sekaligus merupakan kontrol terhadap perubahan sosial yang sedang dan akan berlangsung.
            Jika kita melihat kasus yang sedang menjadi “top news” saat ini, seperti adanya kasus korupsi, Nazarudin yang saat ini disoroti menjadi tersangka pada perkara dugaan korupsi pengadaan serta revitalisasi sarana dan prasarana pada direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan Nasional, seharusnya menjadi bahan pemikiran bagi semuanya, tertutama bagi mahasiswa. Melihat tugas dan peran yang begitu besar,  mahasiswa harus bisa memberikan cerminan bagi semuanya. Mahasiswa memang bukan tumpuan segala, akan tetapi kasus-kasus semacam itu, karena kualitas moral manusia yang kurang. Mereka terkesan hanya memikirkan uang dan uang, tanpa memperhatikan tanggung jawab yang sesungguhnya. Padahal pihak-pihak yang terlibat juga pada asalnya juga sebagai mahasiswa. Mereka dididik, dibimbing untuk menjadi pemimpin yang bijak, bukan untuk menjadi penjahat. Apalagi penjahat yang tidak tampak. Ironis memang. Mahasiswa sekarang seharusnya bisa menilai bagaimana yang seharusnya, mereka harus belajar dari sekarang, belajar untuk menjadi generasi penerus yang bermoral tinggi. Tidak hanya pada saat menjadi mahasiswa akan tetapi ilmu mereka harus tetap diamalkan dimanapun dan sampai kapanpun. Berawal dari setiap individu yang sadar, berbuah segalanya.
            Kasus semacam itu, memang harus ditindaklanjuti. Segala jenis pekerjaan berasal dari  bangku perkuliahan. Mahasiswa diciptakan untuk menjadi profesionalis di setiap bidangnya. Penegak hukum pun juga pada mulanya berasal dari mahasiswa, mereka diharuskan menjadi penegak hukum yang adil, tegas, serta bijak. Apalagi pada kasus yang telah terjadi seperti diatas,  mahasiswa diharuskan berlomba-lomba untuk menjadi manusia berkualitas. Mahasiswa memang menjadi pelaku utama, mereka memiliki peran yang sangat penting untuk segala jenis hal. Baik pemikiran, tanggung jawab, serta semangatnya sangat dibutuhkan.
            Selain soal politik, masih banyak persoalan yang harus dipecahkan. Di Jakarta misalnya, di tengah Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 yang masih dipersoalkan, Greenpeace mengeluarkan laporan praktik pembabatan hutan alam yang masih mengancam. Mereka juga menyampaikan secara global bahan baku kemasan mainan anak-anak yang mengancam keberlanjutan hutan alam Sumatera.(kompas, 9 juni 2011). Kasus lingkungan pun masih membutuhkan solusi. Pembabatan hutan, adanya lahan-lahan kritis semuanya merupakan ulah manusia tiada bermoral. Kembali lagi kasus semacam itu terjadi. Peranan mahasiswa menjadi sangat penting melihat banyak sekali kasus bermunculan dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa harus mampu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak kerusakan alam. Dari hal kecil harus mampu memberi contoh. Gebrakan baru harus mahasiswa ciptakan guna mensejahterakan masyakatat. Mahasiswa harus mampu menanamkan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
            Fungsi mahasiswa sangat esensial dalam pergerakan roda masyarakat. Mahasiswa sebagai insan akademis yang kritis dalam masalah - masalah yang terjadi di tengah masyarakat, fresh karena tidak tercampuri kepentingan - kepentingan eksternal yang bersifat sepihak, berusaha untuk mencari solusi baru sesuai dengan pola pikir pembenaran yang ilmiah. senantiasa mengembangkan kemampuan diri untuk bersaing melawan masa depan dan tetap menjaga nilai - nilai kebenaran yang sudah ada dalam masyarakat.
Saat menyandang status sebagai mahasiswa, idealnya adalah muncul pada diri seseorang tersebut  suatu dorongan moral dan kewajiban untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara. Seorang mahasiswa diharapkan minimal memiliki kontribusi kepada masyarakat atau khalayak umum. Jika bisa lebih akan sangat mengharukan kalau mahasiswa dapat mengibarkan sangsaka merah putih di puncak tertinggi even Internasional
Mahasiswa identik dengan Perguruan Tinggi. Dalam kehidupan Perguruan Tinggi, pemanfaatan mimbar ilmiah dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa adalah tidak terlepas dari karakter khas dan fungsi Perguruan Tinggi itu sendiri yaitu membentuk insan akademik intelektualis yang dapat mempertanggungjawabkan  kualitas keilmuannya dan membentuk insan akademis yang mengabdi (sensitif/ involve) terhadap masyarakat. Jadi ada dua manfaat yang mendasar dari mimbar ilmiah, pertama untuk meningkatkan kepekaan kualitas intelektual mahasiswa, dan kedua untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap masyarakat (lingkungannya). Upaya mendasar agar aplikasi pemanfaatan mimbar ilmiah itu bisa terselenggara maka harus tercipta kultur kebebasan mimbar (academic freedom culture) yang didukung oleh semua komponen Perguruan Tinggi. Kultur kebebasan mimbar bisa terwujud jika didukung adanya kebebasan belajar (freedom to learn) dan kebebasan berkomunikasi (freedom to communication). Kedua kebebasan ini merupakan sisi dari kebebasan mimbar dan merupakan upaya yang tepat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa.
Oleh karena implikasi Perguruan Tinggi tidak terlepas dari pengabdian masyarakat, maka kebebasan belajar (freedom to learn) harus diartikan secara luas, yaitu tidak hanya terbatas pada dinding-dinding kampus, akan tetapi juga kebebasan untuk mempelajari persoalan-persoalan yang ada di luar dinding-dinding kampus (masalah riil dalam masyarakat). Dan kebebasan untuk mempelajari masalah riil dalam masyarakat ini adalah fokus yang terlebih penting dalam mencetak mahasiswa yang betul-betul berurusan dengan masyarakatnya.
Setelah adanya kebebasan belajar (freedom to learn) sebagai langkah awal dari cara mempelajari persoalan-persoalan yang ada di lingkungan kampus dan masyarakat, maka untuk lebih meningkatkan kepekaan mahasiswa dalam  memperluas cakrawalan pemikiran dan penalaran, menumbuhkan sikap dinamis, kritis, terbuka dan mempunyai kemampuan untuk memilih alternatif  terbaik diperlukan terciptanya cultur kebebasan berkomunikasi (freedom to communication).
Kebebasan berkomunikasi yang baik adalah adanya peluang mahasiswa untuk berpendapat, bertanya, berhak untuk melontarkan gagasan ilmiah secara obyektif serta kebebasan untuk penyebaran ilmu pengetahuan dan publikasi hasil-hasil penelitian kepada seluruh komponen Perguruan Tinggi dan terhadap lingkungan masyarakatnya.
Dalam rangka terwujudnya kebebasan berkomunikasi ini, maka perlu adanya  hubungan kerjasama antara mahasiswa dengan komponen-komponen di lingkungan Perguruan Tinggi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, Pers, dan sebagainya. Sebab menciptakan kultur kebebasan mimbar ilmiah adalah merupakan tanggung jawab seluruh sivitas akademika Perguruan Tinggi.

                                                                    
read more