Dewasa ini, kondisi alam bebas Indonesia bisa dikatakan menyedihkan. Indonesia menjadi negara dengan laju penebangan hutan terbesar di dunia. Hutan gundul dan penggurunan terjadi di banyak tempat. Akhir-akhir ini banjir dan tanah longsor juga lebih sering terjadi dari waktu-waktu sebelumnya. Belum lagi flora dan fauna yang terancam punah dan diperdagangkan.
Sumber daya alam di Indonesia pun mengalami degradasi yang besar. Padahal Sumber daya alam di Indonesia merupakan hal yang sangat fundamental untuk kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Seperti yang kita ketahui, sumber daya alam menurut sifatnya terbagi dalam dua kelompok, yakni sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui mungkin sedikit tidak menjadi persoalan, karena secara kontinyu SDA tersebut akan selalu ada yang disebabkan oleh factor alam. Namun, yang menjadi persoalan adalah bagaimana dengan Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, SDA tersebut, lambat laun akan habis, padahal kita memerlukannya. Terlebih jika proses punahnya SDA tersebut diakibatkan oleh manusia, maka tidak hanya SDA yang menjadi korban, alam, bumi serta penopang hidup kita akan musnah.
Hal yang demikian, menunjukkan betapa menghawatirkannya kondisi Negara kita jika tidak ada tindak lanjut. Hal di atas sebagian besar merupakan ulah manusia yang tiada bermoral, sehingga usaha untuk mengatasi hal tersebut akan mengalami kesulitan. Tetapi, jika dibandingkan dengan usia bumi ini, yang setiap tahun akan bertambah, secara alami pasti akan mengalami kerusakan, perlahan dan lambat laun akan semakin rusak. Terbukti dengan adanya bencana yang sering menimpa, yakni bencana yang terjadi karena factor alam. Ini membuktikan bahwa kerusakan-kerusakan baik habisnya sumber daya alam, maupun rusaknya bumi ini pasti akan terjadi, yang tidak kita ketahui hanyalah kapan terjadinya.
Dari keadaan tersebut, banyak hal yang perlu diperhatikan, karena keadaan yang demikian bisa sedikit diatasi dan setidaknya untuk memperpanjang usia bumi ini walaupun tidak bisa mengatasi secara total. Salah satunya dengan melakukan prinsip konservasi sumber daya alam. Konservasi adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik (Piagam Burra, 1981). Konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan (Peter Salim dan Yenny Salim, 1991). Sedangkan sumber dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur dari liungkungan hidup yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati, serta seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Dari uraian diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya. Untuk itu perlu adanya konservasi SDA . Konservasi menjadi tarik ulur, apakah mengembalikan seperti semula ataukah menggunakan sumber daya alam. Konservasi mencangkup 3 aspek.
1. Perlindungan
Konservasi suber daya alam sebagai program antisipasi kelangkaan dan penyangga jalannya kehidupan ini.
2. Pengawetan dan Pemeliharaan
Penggunaan sumber daya alam secara efektif dan efesien.
3. Pemanfaatan.
Secara lestari dan terjaminnya sumber daya alam untuk masa berkelanjutan.
Agar usaha pembangunan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia dapat mencapai harapan yang telah ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh upaya sebagai berikut :
1. Intensifikasi pengelolaan kawasan konservasi
2. Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
3. Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.
4. Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
5. Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.
6. Penyempurnaan peraturan perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
7. Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
8. Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan
Maka dari itu, Konservasi sumber daya alam sangatlah penting bagi kehidupan dan nilai ekonomi mengingat tanda – tanda kelangkaan sangatlah menyolok Amat penting untuk meningkatkan kesadaran dan mengurangi ancaman terhadap sumber daya alam tersebut. Dengan alasan tersebut kegiatan – kegiatan konservasi akan lebih di tingkatkan dan lebih difokuskan pada tIngkat penyelamatan ekosistem. Bagaimanapun waktu terus berlanjut dan ekosistem yang penting terus harus ( wajib ) diplih untuk kegiatan konservasi pada saat ini. Diharapkan / dianjurkan bagi manusia dalam upaya penyelamatan 70 % keanekaragam hayati yang ada didunia. Dengan demikian dapat dianggap ekosistem dinegara – negara dunia mendapat perhatian. Satu pendekatan konservasi sumber daya alam didunia yakni menggali wilayah – wilayah potensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar